Berita  

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen untuk Berantas Korupsi

Kabaryaman.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum. Menurutnya, hakim, jaksa, dan polisi yang sejahtera adalah kunci untuk membangun sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Diharapkan, dengan gaji yang memadai, para penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menolak segala bentuk suap.

“Kami akan menaikkan gaji hakim, jaksa, polisi, dan aparat penegak hukum lainnya secara signifikan. Ini adalah investasi untuk masa depan hukum Indonesia yang lebih baik,” ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar yang telah merugikan negara. “Kami akan menindak tegas semua pelaku korupsi, termasuk di sektor sumber daya alam seperti tambang ilegal,” tambahnya.

Rencana kenaikan gaji ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Namun, publik juga menaruh harapan besar agar kebijakan ini diiringi dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang serius, sehingga pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif hingga ke akarnya.